LS-23

...

LS-23

Dekomposer berbasis konsorsium mikroorganisme yang terdiri dari Azotobacter, Lactobacillus, Pseudomonas, Rhizobium, Actinomyces, Saccharomyces, dan Trichoderma. Bekerja secara sinergis untuk mempercepat penguraian bahan organik, membantu pembentukan bahan organik yang lebih stabil, serta meningkatkan aktivitas biologis tanah.

MANFAAT:

  • Melarutkan sisa-sisa pupuk kimia yang terikat pada agregat tanah untuk dapat digunakan lembali oleh tanaman.
  • Mengurangi penggunaan pupuk kimia (urea, ZA, SP, KCl, NPK, dll) hingga 25%.
  • Meningkatkan penyerapan unsur-unsur hara oleh akar tanaman.
  • Memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah.
  • Menyehatkan perakaran dan meningkatka ketahanan tanaman terhadap stress biotik dan abiotik.
  • Memeprcepat fermentasi dan dekomposisi dalam pembuatan pupuk organik atau kompos.
  • Menekan dan menghambat perkembangan mikroba patogen yang merugikan tanaman.

 

KANDUNGAN :

  • Lactobacillus sp.
  • Saccharomyces sp.
  • Azotobacter
  • Pseudomonas sp.
  • Actinomycetes sp.
  • Rhizobium sp.  
  • Trichoderma sp.

 

CARA PENGGUNAAN:

  1. Untuk pembuatan kompos atau proses fermentasi bahan organik : Larutkan 2 - 4 ml/liter air kemudian semprotkan atau siramkan secara merata pada bahan organik. Balik/aduk bahan secara berkala agar aerasi dan kelembapan tetap optimal.
  2. Penguraian residu tanaman: Semprotkan ke bedengan atau lajur tanaman kurang lebih 2 hari sebelum tanam dengan dosis 2 - 4 ml / liter air.
  3. Pengkondisi tanah: Dapat diaplikasikan bersama bahan organik atau pupuk kompos untuk membantu meningkatkan aktivitas mikrobiologis tanah.

 

KEUNGGULAN:

  • Konsorsium 7 mikroorganisme dengan fungsi yang saling melengkapi.
  • Menggabungkan mikroorganisme dekomposer, penghasil metabolit, dan pendukung siklus hara.
  • Membantu mempercepat pemanfaatan kembali limbah dan residu organik menjadi sumber bahan organik.
  • Mendukung pertanian berkelanjutan melalui optimalisasi proses biologis tanah.
  • Dapat digunakan untuk berbagai bahan organik dan sistem budidaya.

 

LEGALITAS:

  • Nomor pendaftaran Kementan RI : 03.02.2026.114
  • Nomor pendagtaran HAKI : DID2025116175

 

TONTON DI SINI:  

https://www.youtube.com/watch?v=B30m1D63NnQ